1. Contoh etiket atau pelanggaran berinternet
A. Berkirim surat melalui Email yaitu :
a) Email Spam
b) Email Bomb
c) Email Porno
d) Penyebaran Virus Melalui Attach Files
e) Membuat Sebuah Informasi yang Bersifat Provokatif
f) Menyiarkan Ulang Tulisan Tanpa Ijin
B. Berbicara dalam chatting yaitu :
a) mengeluarkan pernyataan yang berbau SARA
b) penulisan kalimat menggunakan huruf kapital
c) merusak nama baik
d) menyarankan tindakan melanggar hukum
e) menyebarkan hal-hal yang berbau kekerasan
2. Berbagai macam kegiatan yang bisa dilakukan pada dua kegiatan tersebut :
A. Berkirim surat melalui Email antara lain :
a) Email Spam Spamming adalah pengiriman email secara berulang-ulang dengan topik berbeda atau sama. Orang yang menerima spam ini akan jengkel, karena biasanya isinya menawarkan informasi, produk atau jasa yang sebenarnya tidak kita butuhkan.
b) Email Bomb adalah suatu cara untuk membuat server menjadi down. Email Bomb ini dilakukan dengan cara mengirimkan suatu email secara serempak dan dalam jumlah dan isi yang sama.
Email bomb ini menggunakan kode-kode program yang menggunakan statement looping/perulangan sehingga email yang seharusnya dikirim sekali, menjadi dikirim berkali-kali sehingga mengakibatkan downnya server tersebut.
c) Email Porno Menyebarkan materi dan bahasa yang bersifat pornografi dan tidak etis. Merupakan suatu pelanggaran terhadap etika dalam berinternet serta sudah melanggar norma agama.
d) Penyebaran Virus melalui Attach File sudah mulai berkurang karena adanya fasilitas scanning virus melalui attach file. Tapi ini bisa saja terjadi karena tidak semua antivirus bisa mendeteksi jutaan virus yang sudah beredar ini. Hal ini tentu saja melanggar etika karena telah menyebarkan virus melalui media email.
e) membuat sebuah informasi yang bersifat provokatif misalnya kepada sekelompok orang dikarenakan kepentingan tertentu oleh provokator tersebut.
f) menyiarkan ulang tulisan tanpa mendapat ijin menyiarkan ulang tulisan atau media apapun yang belum mendapat izin dari orang atau lembaga yang memiliki hak penerbitan yang sah
B. Berbicara dalam chatting
a) mengeluarkan pernyataan yang berbau SARA. Mengeluarkan sebuah statement yang sensitive dan membuat orang lain yang memiliki latar belakang SARA yang berbeda menuai protes karena terdapat unsur pelecehan nama baik. SARA ini dapat menyebabkan perkelahian sampai pada pertumpahan darah. Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa SARA ini merupakan pelanggaran dalam berinternet, pada kasus ini kita melakukan suatu tindakan/perkataan yang mengundang SARA di suatu room chatting. tentu saja banyak para user-user di room tersebut yang terpancing emosinya atau merasa terganggu. Oleh karena itu, hal-hal yang berbau SARA harus kita hindari dalam berinternet ini.
b) Penulisan kalimat menggunakan huruf kapital karena penggunaan karakter huruf bisa dianalogikan dengan suasana hati si penulis. huruf kapital mencerminkan penulis yang sedang emosi, marah atau berteriak. namun ada kalanya huruf kapital dapat digunakan untuk memberi penegasan maksud. tetapi yang harus dicatat, penggunaan penegasan maksud ini secukupnya saja, satu dua kata dan jangan sampai seluruh kalimat/paragraf.
c) merusak nama baik seperti halnya menggunakan kata-kata yang tidak senonoh (tidak sopan) serta mengancam, melecehkan, atau menghina orang lain.
d) menyarankan tindakan melanggar hukum seperti berdiskusi yang mengarahkan pada tindakan melanggar hukum. misalnya korupsi, untuk kepentingan pribadi maupun kelompok
e) menyebarkan hal-hal yang berbau kekerasan seperti memberikan informasi yang bersifat kekerasan seperti memberikan informasi yang bersifat kekerasan yang takutnya malah menjadi contoh bagi orang lain untuk melakukannya juga.
3. Apa yang dimaksud "Proses Professional" dalam mengukur sebuah professionalisme?
proses professional atau profesionalisasi adalah proses evolusi yang menggunakan pendekatan organisasi dan sistematis untuk mengembangkan profesi ke arah status professional.
Daftar pustaka :
https://www.academia.edu
Rabu, 27 Maret 2019
Jumat, 22 Maret 2019
Perubahan proses bisnis/sosial akibat teknologi yang melunturkan nilai etika tradisional
1.Contoh perubahan proses bisnis / sosial akibat teknologi yang melunturkan nilai etika tradisional.
Kemajuan
teknologi adalah sesuatu yang tidak bisa kita hindari dalam kehidupan
ini, karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuan ilmu
pengetahuan.
1.) Transaksi jual beli
Zaman
dahulu sebelum masyarakat mengenai uang jual beli di lakukan dengan
sistem barter. Lalu setelah mengenal uang masyarakat melakukan jual beli
menggunakan uang sebagai alat tukarnya. Proses ini biasanya terjadi
disebuah tempat yang disebut pasar. Proses jual beli ini dilakukan
dengan nyata, dalam arti penjual dan pembeli saling bertemu, dan pembeli
juga dapat melihat barang yang di jual secara langsung.
Namun
saat ini dengan berkembangnya teknologi informasi, proses jual beli
dapat dilakukan secara instan hanya dengan koneksi internet dengan
e-commerce atau lewat HP. Penjual dan pembeli tidak perlu bertemu cukup
di rumah barang akan dikirim lewat pos atau dengan jasa pengiriman
barang lainnya, dan pembayaran dilakukan dengan transfer uang melalui
bank atau ATM.
a. Teknologi yang digunakan
- Komputer sebagai media yang bisa mengakses internet dan sebagai media terjalinya transaksi tersebut.
- Mobile Phone (handpone) merupakan media yang sering di gunakan saat ini dengan menggunkan sms atau sms banking.
b. Model Kerja
-
Proses bisnis dilaksanakan secara elektronik dalam hal ini menggunakan
komputer sebagai media terjalinnya transaksi tersebut. Adapun teknologi
yang di gunakan dalam proses bisnis e-commerce ini adalah dengan
menggunakan komputer yang bisa mengakses internet (online).
-
Selain itu proses e-commerce ini bisa dilaksanakan dengan menggunakan
mobil phone atau yang sering di sebut dengan handpone (dengan
menggunakan sms dan sms banking).
- Pembayaran dilakukan dengan cara transfer uang melalui bank ATM atau melalui paypal.
c. Nilai Etika tradisional yang hilang
- Tidak adanya penawar dalam proses jual beli
Proses bisnis dahulunya dilaksanakan secara tatap muka antara konsumen
dan produsen dan disana terhadap transaksi tawar-menawar jarang di
lakukan lagi karena ketentuan yang telah di tetepkan pihak layanan
tersebut.
- Kehilangan rasa saling mengenal dan silatuhrami antar konsumen dan produsen
Dengan
adanya mall-mall seperti carefour atau yang sejenisnya, kita sudah
kehilangan seni/tradisi tawar menawar, karena di mall-mall tersebut
tidak ada barang yang bisa di tawar . Apalagi dengan adanya paypal kita
jadi kehilngan etika saling silatuhrami, karena dengan paypal kita bisa
melakukan proses jual beli tanpa harus bertatap muka dengan penjual,
demikian juga sebaliknya penjual juga tidak bisa bertemu dengan
pembelinya.
2.) Televisi
a. Teknologi yang digunakan
Televisi sebagai media informasi
b. Model kerja
Televisi
sebagai media informasi dan berbagai belahan dunia dari informasi
teknologi,ekonomi, hukum, social dll yang menampilkan secara nyata.
c. Nilai tradisional yang hilang
Namun media informasi ini telah banyak menghilangkan etika tradisional diantaranya:
-
Tayangan televisi mempengaruhi pola berpikir serta berpengaruh pada
nilai sopan santun terhadap orang yang lebih tua/sesama, cara
berpenampilan, sikap dan berperilaku (akhlaq seseorang),juga menimbulkan
kemalasan,dan lupa waktu.
-
Dengan tayangan -tayangan yang ditontotkan banyak membuat perubahan
gaya hidup dengan meniru budaya-budaya yang ditampilkan, yang umumnya
banyak menampilkan budaya orang-orang barat, seperti berpacaran , genk
berandal, sopan santun yang sudah tidak sesuai etika, bahkan hingga
pergaulan bebas, dan sebagainya.
3.) Media Sosial dan Situs Jejaring Sosial
a. Teknologi yang digunakan
Yaitu Mobile Phone (Smartphone) sebagai media penghubung ke internet .
Facebook, Twitter, Line, Watshap, BBM, Instagram, Friendster, dan
sebagainya sebagai media sosial sekaligus sumber informasi yang
digunakan.
b. Modal Kerja
Masyarakat saat ini, lebih cenderung mengutamakan berkomunikasi dengan
menggunakan media sosial seperti facebook , twitter, instagram,
friendster, dan sebagainya. manfaat yang didapatkan dari media sosial
seperti kemudahan bagi pengguna dalam brkomunikasi serta cepat
mendapatkan informasi( up todate).
c. Nilai Tradisi yang hilang
-
Masyarakat (kalangan muda) jadi lebih sering sibuk denga smartphone
mereka, sehingga menyebabkan kepekaan terhadap lingkungan sekitar
menjadi kurang karena sudah merasa cukup mendapatkan informasi melalui
media sosial.
- Memberi pengaruh pada rasa persaudraaan kita yang hilang .
-
Dengan adanya situs jejaring social juga sudah menghilangkan rasa takut
untuk mengakses hal-hal yang berbau pornografi karena sudah tidak
merasa diawasi lagi.
2. Contoh Sanksi Sosial
Dua
orang pelajar pelaku tawuran yang ditangkap masyarakat di beri sanksi
tiarap dan di rendam di kubangan jalan, di tambah lagi dengan harus
membuat janji untuk tidak lagi melakukan perbutatan yang sama.
Contoh
lainnya lagi, seseorang pengemudi metro mini yang melnggar rambu lampu
jalan , di suruh menghormat lampu jalan yang dilanggarannya selama satu
jam.
Kedua
contoh sanksi sosial diatas nampaknya bisa memberikan efek jera karena
pelaku yang di beri sanksi tersebut tentu akan merasa malu untuk
mengulangi perbuatannya yang dinilai melanggar aturan yang ada.
Terhadap
pernyataan tersebut , sepertinya sanksi sosial untuk kasus-kasus
pelanggaran ringan atau tindakan kriminal yang ancaman hukumnya ringan
sanksi sosial di perlukan. Dampak sanksi sosial ini di harapkan
memberikan efek jera kepada pelaku namun terhadap tindakan kriminal yang
ancaman hukumannya berat tetap di perlukan sanksi hukum yang melalui
proses pengadilan.
Sumber : http://www.4shared.com
Langganan:
Postingan (Atom)