Sabtu, 26 November 2016

Laporan Kunjungan Financial Technology Bank Indonesia



LAPORAN KUNJUNGAN
FINANCIAL TECHNOLOGY
BANK INDONESIA


AKADEMI MANAJEMEN INFORMATIKA dan KOMPUTER BINA SARANA INFORMATIKA KOTA TEGAL

Tahun 2016
Nama          :  Shakila Fahira
Nim             :  11161631
Jurusan      :  Komputerisasi Akuntansi
Kelas           :  11.1A.35


KATA PENGANTAR


                              Puji dan syukur saya ucapkan kepada Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat serta hidayah-nya, sehingga penyusunan Laporan Kunjungan Studi  di Financial Technologi (Bank Indonesia), di Tegal  ini dapat terselesaikan dengan baik tanpa kendala. Maksud dan tujuan penyusunan Laporan Kunjungan Studi ini untuk melengkapi persyaratan tambahan nilai tugas. Adapun penyusunan laporan kunjungan studi ini berdasarkan data-data yang diperoleh selama kunjungan studi.
                 Penyusunan laporan kunjungan studi masih banyak kekurangan karena keterbatasan pengetahuan dan kemampuan, untuk itu kritik dan saran dari pembaca sangat diharapkan demi kesempurnaan laporan kunjungan studi ini. Demikian kata pengantar ini saya buat, semoga bermanfaat.


DAFTAR ISI


 BAB I             PENDAHULUAN
                        TUJUAN
                        MANFAAT
BAB II            PELAKSANAAN
          
             WAKTU PELAKSANAAN
          
             RUNDOWN ACARA
                        MATERI KUNJUNGAN
                        DOKUMENTASI
BAB III          PENUTUP
                        KESIMPULAN DAN SARAN


BAB I
PENDAHULUAN

TUJUAN
o   Ada beberapa tujuan diadakannya kunjungan studi bagi mahasiswa/mahasiswi sebagai berikut:
1.memperluas pengetahuan mahasiswa tentang lembaga perbankan.
2.mendorong mahasiswa agar mempunyai minat bekerja di sektor  perbankan.
         3.memberi informasi tentang Bank Indonesia.

MANFAAT
Kunjungan ke Financial Technology Bank Indonesia ini diharapkan memiliki manfaat bagi mahasiswa diantaranya mahasiswa dapat mengetahui dan lebih mengerti tentang sektor perbankan.



BAB II
PELAKSANAAN


WAKTU PELAKSANAAN
Waktu pelaksanaan pada hari Kamis, 24 November 2016 berada di Tegal.


RUNDOWN ACARA
07:30 - 08:20 :persiapan kunjungan
08:20 - 09:00 :mulai acara
09:00 - 09:30 :pengenalan tentang Bank Indonesia
09:30 - 09:40 :foto bersama dengan Bank Indonesia
09:40 - 11:30 :pemberian materi dan seminar
11:30 - 12:00 :tanya jawab
12:00 - 12:05 :penyerahan plakat ucapan terima kasih kepada BI
12:05 - 12:10 :penutup dan kunjungan selesai


MATERI  KUNJUNGAN
o  Sistem Pembayaran di Indonesia
Pembayaran merupakan salah satu aktivitas penting pada setiap transaksi dalam kegiatan ekonomi. Dengan perkembangan terknologi yang semakin pesat, semakin banyak dan semakin besarnya nilai transaksi serta risiko, dibutuhkan adanya sistem pembayaran dan alat pembayaran yang cepat, lancar, dan aman. Keberhasilan sistem pembayaran akan dapat mendukung perkembangan sistem keuangan dan perbankan. Sebaliknya, ketidaklancaran atau kegagalan sistem pembayaran akan memberikan dampak yang kurang baik pada kestabilan perekonomian. Setiap aktivitas ekonomi selalu melibatkan pembayaran, dan oleh sebab itu, modal utama di ekonomi adalah kepercayaan dan tanggung jawab.
o  Definisi Sistem Pembayaran
Suatu sistem yang mencakup seperangkat aturan, lembaga, dan mekanisme yang digunakan untuk melaksanakan pemindahan dana, guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi.
o  Definisi Pembayaran
Pembayaran merupakan salah satu aktivitas penting pada setiap transaksi dalam kegiatan ekonomi. Pembayaran bukanlah sebagai suatu proses yang berdiri sendiri, yang terjadi secara spontan tanpa ada kaitannya dengan transaksi lain, sebab setiap pembayaran merupakan realisasi dari suatu transaksi ekonomi.
Pembayaran dapat dilakukan secara tradisional sederhana yang tidak memerlukan jasa Bank atau suatu proses yang cukup rumit dimana lembaga perbankan mempunyai peran yang sangat penting dan memerlukan jasa-jasa perantara karena tanpa jasa perantara tidak dapat terlaksana dengan aman, cepat, dan efisien.
o  Lembaga yang Terkait dalam Sistem Pembayaran di Indonesia
Pelaksanaan sistem pembayaran melibatkan lembaga-lembaga yang secara langsung maupun tidak langsung berperan dalam penyelenggaraan sistem pembayaran. Secara umum lembaga-lembaga yang terlibat dalam sistem pembayaran meliputi antara lain bank sentral, bank, dan lembaga bukan bank, seperti kantor pos, lembaga kliring, pasar modal, lembaga penerbit kartu kredit, lembaga penyedia jasa jaringan komunikasi dibidang sistem pembayaran, dan lembaga terkait sistem pembayaran lainnya. Masing-masing lembaga tersebut mempunyai peranan yang berbeda dalam penyelenggaraan sistem pembayaran.
o  Peran Sistem Pembayaran dalam Perekonomian
Betapa pentingnya peranan sistem pembayaran bagi suatu perekonomian. Pentingnya sistem pembayaran bagi perekonomian secara sederhana dapat dianalogikan ibarat saluran darah dalam tubuh manusia, dan tubuh manusia diibaratkan sebagai perekonomian. Jika peredaran darah melalui saluran tersebut lancar, maka darah yang berisi energi dan zat yang dibutuhkan akan tersalurkan keseluruh organ tubuh dengan baik, sehingga orang akan sehat. Demikian pula sistem pembayaran. Adanya mekanisme sistem pembayaran yang dapat berjalan dengan lancar akan berpengaruh terhadap maju-mundurnya ekonomi suatu negara. Peran sistem pembayaran dalam perekonomian semakin hari semakin penting seiring dengan semakin meningkatnya volume dan nilai transaksi, serta sejalan dengan pesatnya perkembangan teknologi. Dengan semakin meningkatnya transaksi dalam kegiatan ekonomi maka resiko yang ditimbulkan menjadi semakin besar. Oleh karena itu adanya gangguan pada sistem perekonomian dapat membahayakan stabilitas sistem dan pasar keuangan secara keseluruhan. Akibatnya dapat disimpulkan bahwa peranan sistem pembayaran sangat penting dalam suatu perekonomian. Sistem pembayaran akan berperan sebagai penjaga stabilitas keuangan dan perbankan, sebagai sarana transmisi kebijakan moneter, serta sebagai alat untuk meningkatkan efisiensi ekonomi suatu negara. Untuk itu, sistem pembayaran perlu diatur dan diawasi dengan baik agar sistem pembayaran berjalan dengan aman dan lancar.
o  Komponen Sistem Pembayaran
1.Infrastruktur
oSuatu sistem yang menopang sistem sosial dan sistem ekonomi yang sekaligus menjadi penghubung dengan sistem lingkungan, dimana sistem ini dapat dipakai sebagai dasar di dalam mengambil kebijakan.
2.Aturan
oSuatu sistem yang telah ditetapkan dimana dapat menjadi pembatasan pada sesuatu atau aturan dan juga dapat dijadikan pedoman atau prinsip dalam kaitannya dengan sistem pembayaran.
3.Instrumen
oSuatu alat ukur yang digunakan untuk mendapatkan informasi dalam suatu sistem pembayaran.
4.Mekanisme
oSebuah proses pelaksanaan suatu kegiatan yang mencakup seluruh prosedur/tata cara sistem pembayaran.
5.Lembaga
oSerangkaian norma dan perilaku yang sudah bertahan/digunakan dalam menerapkan sistem pembayaran agar mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
o  Evolusi Alat Pembayaran
1.Uang
2.Paper Based(contohnya: cek dan bilyet giro)
3.Alat Pembayaran menggunakan Kartu(contohnya: kartu kredit)
4.Electronic Based(contohnya: E-money)
5.Perkembangan sistem pembayaran terkini
o  Layanan Sistem Pembayaran
1.Listrik/Air
2.Telepon
3.Asuransi
4.Pajak
5.Travel & Tiket
6.Transaksi Online
7.Bisnis Online
8.Zakat
9.Infaq
10.Shodaqoh
SIAPA GUBERNUR BANK INDONESIA ?
Pak Agus Dermawan Wintarto Martowardojo
o  Misi Bank Indonesia (BI)
Mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah melalui pemeliharaan kestabilan moneter dan pengembangan stabilitas sistem keuangan untuk pembangunan nasional jangka panjang yang berkesinambungan.
o  Peran Bank Indonesia Dalam Sistem Pembayaran
1.Pengawasan (Mengawasi Penyelenggaraan)
2.Perizinan(Memberikan izin Penyelenggaraan)
3.Regulator(Merumuskan Kebijakan)
4.Operator(Menyediakan Layanan Sistem Pembayaran)
5.Fasiliator(Memfasilitasi Pengembangan Sistem Pembayaran oleh Industri)
o  Tunai memiliki beberapa keterbatasan :
1.Biaya yang besar
2.Kerepotan Transaksi
3.Tidak Tercatat
o  Manfaat Penggunaan Non Tunai :
1.Praktis
2.Aman
3.Akses lebih luas
4.Transparansi transaksi
5.Efisiensi rupiah
6.Velocity of money
7.Less Friction Economy
8.Perencanaan ekonomi dapat lebih akurat
o  Namun demikian masih terdapat berbagai tantangan yang perlu dihadapi untuk terus meningkatkan transaksi Non Tunai
1.perilaku masyarakat yang lebih percaya dengan uang tunai
2.kurangnya pemahaman masyarakat tentang keberadaan instrument non tunai
3.interkoneksi yang masih terbatas
4.infrastruktur yang belum merata dan belum terstandarisasi
5.model bisnis yang berkesinambungan
6.ekosistem yang belum terbentuk secara komperensif
7.koordinasi diantara regulator dan pelaku bisnis
8.persaingan industri domestic versus global
o  Layanan Pembayaran Non Tunai
1.Kartu ATM(kartu ATM akan kita dapatkan saat membuka tabungan dan menyimpan uang disebuah bank. Kartu ini akan menolong kita bertransaksi tanpa harus berurusan dengan teller bank. Kartu ATM bisa digunakan untuk menarik uang, mentransfer atau mendebit langsung dari rekening saat kita berbelanja. Penggunaan kartu ini biasanya dilakukan di gerai ATM ataupun merchants. Pihak bank bahkan mendorong nasabahnya untuk melakukan transaksi di gerai ATM bila nilai transaksi Rp.5 juta ke bawah).
2.Kartu kredit(kartu yang dikeluarkan oleh pihak bank untuk pembayaran barang ataupun jasa yang pembayarannya bisa dilunasi di bulan selanjutnya. Ada bunga dari setiap penggunaan yang terlambat kita bayarkan, namun banyak juga promosi dan keuntungan yang kamu peroleh).
3.E-money(sebuah kartu elektronik yang dijadikan alat pembayaran atas dasar nilai uang yang disetorkan terlebih dahulu).
4.Cek(ini adalah alat pembayaran bila transaksi yang kita lakukan dalam jumlah yang besar. Selain alat pembayaran, cek juga bisa berguna sebagai surat perintah untuk menarik atau mengambil uang di rekening sebuah bank. Dibutuhkan proses dalam pencairan cek, tapi biasanya waktunya tidaklah lama).
5.Bilyet Giro(ini adalah surat perintah dari nasabah pada sebuah bank untuk memindahbukukan sejumlah dana dari rekening yang bersangkutan ke rekening penerima yang namanya disebut dalam bilyet giro ini).
o  Instrumen Pembayaran Non Tunai
1.Media kertas    :cek, bilyet giro, wesel.
2.Media kartu     :kartu kredit, kartu debit, ATM.
o  Uang Elektronik
uang tunai yang diubah dalam bentuk elektronik, yang disetor diawal dan disimpan dalam media tertentu.
penggunaan uang elektronik sebagai alat pembayaran dapat memberikan manfaat sebagai berikut :
1.memberikan kemudahan dan kecepatan dalam melakukan transaksi-transaksi pembayaran tanpa perlu membawa uang tunai.
2.tidak lagi menerima uang kembalian dalam bentuk barang(seperti permen) akibat pedagang tidak mempunyai uang kembalian bernilai kecil(receh).
3.sangat applicable untuk transaksi massal yang nilainya kecil namun frekuensinya tinggi(seperti transportasi, parkir, tol, fast food).
o  Contoh uang elektronik
1.Electronic Funds Transfer (EFT) adalah sebuah contoh uang elektronik.
2.Mandiri E-cash adalah uang elektronik berbasis server yang memanfaatkan teknologi aplikasi di handphone dan USSD.
3.E-money adalah uang elektronik yang dijadikan alat pembayaran atas dasar nilai uang yang disetorkan terlebih dahulu.
o  Tempat transaksi uang elektronik
1.Bank(mandiri,BCA,BNI,Permata,CIMB,National Nobu).
2.Operator Seluler(Telkomsel,Indosat ooredoo,Xl).
3.Skye Mobile Money
4.Artajasa
5.Doku
o  5(Lima) inisiatif Bank Indonesia di bidang Sistem Pembayaran
1.National Payment Gateway(infrastruktur yang mengintegrasikan berbagai saluran pembayaran untuk memfasilitasi transaksi pembayaran secara elektronik dengan tujuan untuk memenuhi tuntutan masyarakat akan sistem pembayaran yang efisien dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat).
2.Standar Nasional ATM/D(penggunaan teknologi ini diyakini dapat mengurangi resiko terjadinya pemalsuan kartu dan pencurian data identitas pada kartu. Selain untuk kepentingan keamanan, penggunaan teknologi ini dengan pemrosesan secara domestic mengedepankan kepentingan nasional sehingga dapat mendukung efisiensi ekonomi dan kemandirian nasional).
3.PBI UE dan PTP(penyelenggaraan pemrosesan sistem pembayaran dan juga sarana penunjang serta mengharuskan penyelenggaraan tersebut untuk berbadan hukum Indonesia, melakukan pemrosesan secara domestik, kewajiban menggunakan Rupiah dan melakukan transaksi melalui perbankan nasional).
4.Financial Technology(Bank Indonesia mendukung perkembangan Fintech dengan terus mendorong inovasi dan kompetisi yang sehat, namun tetap dalam koridor kehati-hatian).
5.G to P(untuk mendukung penyaluran program bantuan sosial oleh pemerintah, Bank Indonesia telah memprakarsai model bisnis penyaluran bantuan sosial secara non tunai yang mengedepankan interkoneksi dan interoperabilitas serta mengutamakan kepentingan nasional).
o  Financial Technology || Evolusi Financial Technology
Financial Technology bukan merupakan fenomena baru yang jejaknya dapat ditelusuri sejak abad ke-18. Bila di dua dekade lalu , inovasi teknologi keuangan masih berpusar disisi Bank (misalnya: Technology Core Banking System).
o  Evolusi Teknologi Keuangan
Setelah industri Buku,Film,Komunikasi,dan Transportasi, saat ini giliran industri keuangan yang mengalami gangguan akibat teknologi.
o  Definisi FinTech
Financial Technology merupakan integrasi layanan keuangan dan teknologi yang mengubah model bisnis keuangan tradisional.
o  Kategori Financial Technology
1.Deposit
2.Lending
3.Capital Raising
4.Market Provisioning
5.Investment
6.Risk Management
7.Payment(Ada 96 perusahaan yang teridentifikasi beroperasi di Indonesia yang 50% nya bergerak di bidang Payment)
8.Clearing
9.Settlement
o  Perkembangan Financial Technology di Indonesia
o   Manfaatnya :
1.Inovasi teknologi yang terintegrasi dalam layanan keuangan mendatangkan berbagai implikasi positif
2.Otoritas perlu mengambil posisi yang tepat untuk menyikapi trenintegrasi teknologi dengan fitur jasa keuangan yang sulit dibendung.
o  Harmonisasi Kebijakan
Kebijakan dan pengaturan financial technology mencakup domain multi otoritas dan multi perundang-undangan. Dana kebijakan Bank Indonesia dari pengelolaan cadangan devisa.
o  Regulasi terkait Financial Technology
Ojk mengakui masih mematangkan regulasi terkait fintech, karena nantinya aturan ini tidak hanya mendukung inklusi keuangan, tetapi juga memerhatikan perlindungan konsumen.
Ojk sendiri selanjutnya senantiasa menyuarakan pentingnya perlindungan konsumen, sehingga upaya meningkatkan inklusi keuangan perlu di imbangi dengan regulasi dan peningkatan literasi keuangan yang merupakan bagian penting perlindungan konsumen dalam memberikan rasa nyaman dan aman.
Ojk juga memastikan regulasi perlindungan konsumen yang sedang disusun tidak akan menghambat inovasi dalam industri layanan keuangan berbasis teknologi atau financial technology(fintech).
Regulasi yang akan dituangkan dalam bentuk Peraturan OJK itu akan mengatur kegiatan transaksi penghimpunan atau penyaluran dana di perbankan. Kegiatan investasi di pasar modal, serta fasilitas pembiayaan di lembaga keuangan nonbank. Yang ditunggu-tunggu adalah kemudahan memperoleh fasilitas pembiayaan dari industri jasa keuangan. Jadi kira-kira substansi layanan itu sendiri yang akan diatur.
Peran regulator jasa keuangan sangat penting untuk menyeimbangkan antara pertumbuhan industri fintech dalam rangka mendukung keuangan inklusif dan perlindungan konsumen. Karena itu, regulasi perlindungan konsumen dalam penggunaan fintech harus dibuat sangat hati-hati dan mudah dipahami. Mengingat tingkat pendidikan masyarakat Indonesia yang beragam dan tingkat literasi keuangan yang masih rendah.

o  Tindak Lanjut Bank Indonesia terhadap Financial Technology
Bank Indonesia adalah Lembaga Negara yang mempunyai Wewenang. Bank Indonesia mendukung perkembangan Financial Technology dengan terus mendorong inovasi dan kompetisi yang sehat namun tetap dalam koridor kehati-hatian.
o  Fungsi Financial Technology Office
1.    Sebagai katalisator atau fasilitator bagi pertukaran ide inovatif pengembangan Fintech di Indonesia.
2.    Sebagai business intelligence, dimana BI-FTO akan secara rutin memberikan update melalui diseminasi hasil kajian dan pertemuan, termasuk dengan kementerian dan otoritas terkait serta lembaga internasional.
3.    Fungsi asesmen. Dalam hal ini, BI-FTO akan melakukan pemantauan dan pemetaan atas potensi manfaat sekaligus risiko dari inovasi model bisnis dan produk yang ditawarkan.
4.    Fungsi koordinasi dan komunikasi yang berperan memberikan pemahaman atas kerangka pengaturan yang ada dan mendorong harmonisasi regulasi lintas otoritas.
o  Regulatory Sandbox
Salah satu pendekatan yang dapat dipraktikkan dalam penyusunan regulasi terkait fintech yakni regulatory sandbox. Program menarik yang telah diterapkan di Inggris ini memberi keleluasaan bagi penyedia layanan keuangan untuk mengembangkan produk dan layanan dalam proyek percontohan, untuk kemudian dipelajari dan dimonitori oleh regulator jasa keuangan.
o   Sandbox adalah mekanisme keamanan untuk memisahkan program yang sedang berjalan. Istilah ini digunakan untuk mengeksekusi kode yang belum diuji, atau program tidak terpercaya yang berasal dari pihak ketiga dan pemasok yang tidak terverifikasi, serta pengguna dan situs web yang tidak terpercaya. Sandbox biasanya menyediakan sumber daya yang dikontrol ketat bagi program tamu untuk berjalan pada komputer, misalnya menyediakan ruang gerut pada cakram dan memori.
o   Akses jaringan, kemampuan untuk memeriksa sistem penyedia atau membaca dari perangkat masukan biasanya tidak diizinkan atau sangat dibatasi. Dalam kasus ini, sandbox adalah contoh spesifik dari virtualisasi.
o   Teknologi sandbox seringkali digunakan untuk menguji program tidak terverifikasi yang mungkin mengandung virus atau kode jahat lainnya, tanpa harus membiarkan perangkat lunak tamu membahayakan perangkat penyedia.
Contoh sandbox antara lain : pembatasan akses jaringan (jail) dan ruang nama.
o  Tujuan menjaga stabilitas rupiah
Kestabilan nilai mata uang, baik dalam arti inflasi maupun nilai tukar, sangat penting untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Nilai uang yang stabil dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan dunia usaha dalam melakukan berbagai aktivitas ekonominya, baik konsumsi maupun investasi, sehingga perekonomian nasional dapat membaik dari yang sebelumnya.
o  6(enam) peran dan fungsi Bank Sentral
1.memperlancar lalu lintas pembayaran
2.sebagai banker, agen, dan penasehat pemerintah
3.memelihara cadangan/cash reserve bank umum
4.memelihara cadangan devisa negara
5.mengawasi kredit
6.mengawasi bank
o  Tugas  Bank Indonesia
Menghimpun dana dari penabung kepada orang yang membutuhkan. Uangnya Bank-Bank lain itu dari uangnya masyarakat tetapi dikelola oleh Bank Indonesia.
Bank Indonesia mempunyai tugas sebagai berikut :
1.menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
2.mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
3.mengatur dan mengawasi bank.
o  Bank Indonesia mengacu pada 4(empat) prinsip kebijakan sistem pembayaran
1.Keamanan(segala resiko dalam sistem pembayaran seperti resiko likuiditas, resiko kredit, resiko tersebut harus dapat dikelola dan di imitigasi dengan baik oleh setiap penyelenggaraan sistem pembayaran).
2.Efisiensi(menekankan bahwa penyelenggaraan sistem pembayaran harus dapat digunakan secara luas sehingga biaya yang ditanggung masyarakat akan lebih murah karena meningkatnya skala ekonomi).
3.Prinsip kesetaraan akses(yang mengandung arti bahwa  Bank Indonesia tidak menginginkan adanya praktek monopoli pada penyelenggaraan suatu sistem yang dapat menghambat pemain lain untuk masuk).
4.Perlindungan konsumen(kewajiban seluruh penyelenggara sistem pembayaran untuk memperhatikan aspek-aspek perlindungan konsumen).
o   Sementara itu, dalam kaitannya sebagai lembaga yang melakukan pengedaran uang, kelancaran sistem pembayaran disebut dengan terjaganya jumlah uang tunai yang beredar di masyarakat dan dalam kondisi yang layak edar atau biasa disebut clean money policy.
o  Uang
o   Uang merupakan bagian yang demikian besar dalam kehidupan kita sehari-hari. Kita mengejar uang tanpa kenal lelah, meskipun mungkin kita jarang berfikir mengenai apa uang itu yang sebenarnya, dan bagaimana perannya sebagai pelumas aktivitas perekonomian. Uang adalah segala sesuatu yang merupakan media pertukaran atau alat pembayaran yang diterima secara umum. Semula uang merupakan komiditi, kemudian berevolusi dalam bentuk mata uang kertas dan cek. Tetapi bagaimanapun bentuk uang itu secara hakikat sama saja, sebagai alat pembayaran dalam pertukaran baik barang maupun jasa. Sistem keuangan modern kita sekarang ini menggunakan mata uang, cek, mesin uang otomatis(ATM). Sistem ini tidak muncul dalam sesaat tetapi berevolusi sepanjang masa. Agar uang dapat diberlakukan sebagai alat tukar dalam perekonomian, uang harus memenuhi 2(dua) syarat sekaligus. Pertama (uang harus dapat memuaskan keinginan orang yang memilikinya. Syarat ini disebut syarat psikologis). Kedua(syarat yang berkaitan dengan kondisi fisik dan teknis uang, yang disebut dengan syarat teknis).
o   Syarat teknis uang meliputi :
1.tahan lama(tahan lama dalam artian tidak mudah rusak).
2.nilainya stabil(nilainya stabil dalam artian nilai sekarang sama dengan nilai yang akan datang).
3.mudah dibawa-bawa(mudah dibawa-bawa dalam artian jika melakukan transaksi dalam jumlah yang besar, pemilik uang tidak mengalami kesulitan dalam pembayaran).
4.dapat dibagi-bagi(dapat dibagi-bagi dalam artian pada saat melakukan transaksi sekecil apapun, uang mempunyai pecahan dan nilainya tidak berkurang).
5.jumlahnya mencukupi(jumlahnya mencukupi dalam artian jumlah yang diperlukan dapat mendukung seluruh transaksi yang terjadi).
o  Bank Sentral
Bank yang merupakan pusat struktur moneter dan perbankan di negara yang bersangkutan dan yang melaksanakan kepentingan ekonomi nasional.
o  Evolusi Bank Sentral (Pada Tahun 1999 Bank Indonesia itu Independen)
1.    Bank Sirkulasi dan Banker’s Bank(yakni mempunyai hak tunggal untuk mengedarkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang sah, serta dianggap sebagai Bank-nya Bank).
2.    Bank Sentral Dahulu(bank sentral dahulu disebut De Javasche Bank adalah bank sentral indonesia).
3.    Bank Sentral Dewasa Ini (saat sekarang ini)
o   Fokus pada 3(tiga) tugas :
1.Kebijakan Moneter
2.Perbankan
3.Sistem Pembayaran
o  Fungsi Bank Sentral-Bank Indonesia
Fungsi utama Bank Sentral secara umum adalah mengawasi seluruh aktivitas moneter Negara Indonesia serta mengawasi penambahan atau ekspansi dan pengurangan atau kontraksi jumlah uang yang beredar di masyarakat, baik uang kartal maupun uang giral.
Secara lebih spesifik,fungsi dari Bank Sentral ada beberapa:
1.Memperlancar Lalu Lintas Pembayaran (kaitannya dengan fungsinya untuk memperlancar lalu lintas pembayaran, bank sentral berfungsi sebagai lembaga yang mencetak uang kartal, serta menyelenggarakan kliring antara  bank umum).
2.Bank Sentral sebagai Bankir(sebagai Bankir, Bank Sentral mempunyai tugas untuk memelihara rekening milik pemerintah, memberikan pinjaman sementara maupun pinjaman khusus, menerima pembayaran pajak, melakukan jual beli valuta asing, membantu pembayaran pemerintah pusat ke pemerintah daerah, mengedarkan surat berharga milik pemerintah, dan berbagai transaksi ekonomi lainnya).
3.Bank Sentral sebagai Agen dan Penasehat Pemerintah(fungsi dari Bank Sentral sebagai agen serta penasehat pemerintah meliputi melakukan pengadministrasian dan pengelolaan hutang nasional, memberikan informasi serta saran tentang keadaan pasar baik pasar uang maupun pasar modal, serta melakukan pembayaran bunga atas hutang negara).
Selain ketiga poin di atas, masih ada fungsi lainnya dari bank sentral yang tidak kalah pentingnya yaitu memelihara cadangan devisa negara, memelihara cadangan bank umum, mengawasi berbagai kredit yang ada, mengawasi bank-bank, dan merupakan bankers bank serta lender of last resort.
o  7(tujuh) area utama tugas Bank Sentral
1.pengendalian kebijakan moneter
2.pengelolaan nilai tukar dan cadangan devisa
3.agen fiscal
4.sebagai lender of last resort
5.mengawasi dan mengatur perbankan
6.mengelola sistem pembayaran
7.mengelola dan memelihara mata uang
o  Status dan kedudukan Bank Indonesia
o   Status Bank Indonesia  baik sebagai badan hukum publik maupun badan hukum perdata ditetapkan dengan undang-undang. Sebagai badan hukum publik  Bank Indonesia berwenang menetapkan peraturan-peraturan hukum yang merupakan pelaksanaan dari undang-undang yang mengikat seluruh masyarakat luas sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Sedangkan sebagai badan hukum perdata, Bank Indonesia dapat bertindak  untuk dan atas nama sendiri di dalam maupun di luar pengadilan.
o   Kedudukan Bank Indonesia sebagai Lembaga Negara yang independen tidak sejajar dengan Lembaga Tinggi Negara. Disamping itu, kedudukan Bank Indonesia juga tidak sama dengan Departemen, karena kedudukan Bank Indonesia berada di luar Pemerintah.
o   Status dan Kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar Bank Indonesia dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif dan efisien.
o  Visi, Misi, dan Nilai-nilai strategis Bank Indonesia
o   Visi : Menjadi lembaga bank sentral yang kredibel dan terbaik di regional melalui penguatan nilai-nilai strategis yang dimiliki serta pencapaian inflasi yang rendah dan nilai tukar yang stabil.
o   Misi :
1.mencapai stabilitas nilai rupiah dan menjaga efektivitas transmisi kebijakan moneter untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
2.mendorong sistem keuangan nasional bekerja secara efektif  dan efisien serta mampu bertahan terhadap gejolak internal dan eksternal untuk mendukung alokasi sumber pendanaan/pembiayaan dapat berkontribusi pada pertumbuhan dan stabilitas perekonomian nasional.
3.mewujudkan sistem pembayaran yang aman, efisien, dan lancar yang berkontribusi terhadap perekonomian, stabilitas moneter dan stabilitas sistem keuangan dengan memperhatikan aspek perluasan akses dan kepentingan nasional.
4.meningkatkan dan memelihara organisasi dan SDM Bank Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai strategis dan berbasis kinerja, serta melaksanakan tata kelola (governance) yang berkualitas dalam rangka melaksanakan tugas yang diamanatkan UU.
o   Nilai-nilai strategis
1.Trust and Integrity
2.Professionalism
3.Excellence
4.Public Interest
5.Coordination and Teamwork
o  Sasaran Strategis
o   Untuk mewujudkan visi, misi, dan nilai-nilai strategis tersebut, Bank Sentral menetapkan sasaran strategis jangka menengah panjang yaitu :
1.memperkuat pengendalian inflasi dari sisi permintaan dan penawaran
2.menjaga stabilitas nilai tukar
3.mendorong pasar keuangan yang dalam dan efisien
4.menjaga SSK yang didukung dengan penguatan surveillance SP
5.mewujudkan keuangan inklusif yang terarah, efisien, dan sinergis
6.memelihara SP yang aman,efisien, dan lancar
7.memperkuat pengelolaan keuangan Bank Indonesia yang Akuntabel
8.mewujudkan proses kerja efektif  dan efisien dengan dukungan SI,Kultur, dan Governance
9.mempercepat ketersediaan SDM yang kompeten
10.memperkuat aliansi strategis dan meningkatkan persepsi positif Bank Indonesia
11.memantapkan kelancaran transisi pengalihan fungsi pengawasan Bank ke OJK
o  Hubungan Kerjasama Internasional Yang Dilakukan Bank Indonesia
o   Bank Indonesia menjalin hubungan kerjasama dengan lembaga internasional yang diperlukan dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Bank Indonesia maupun Pemerintah yang berhubungan dengan ekonomi, moneter, maaupun perbankan.
o   Bank Indonesia menjalin kerjasama internasional meliputi bidang bidang :
1.intervensi bersama untuk kestabilan pasar valuta asing
2.penyelesaian transaksi lintas negara
3.hubungan koresponden
4.tukar menukar informasi mengenai hal-hal yang terkait dengan tugas-tugas selaku bank sentral
5.pelatihan/penelitian di bidang moneter dan sistem pembayaran

o  Keanggotaan Bank Indonesia di Beberapa Lembaga dan Forum Internasional Atas Nama Bank Indonesia Sendiri
1.The South East Asian Central Banks Research and Training Centre (SEACEN Centre)
2.The South East Asian, New Zealand and Australia Forum of Banking Supervision (SEANZA)
3.The Executive Meeting of East Asian and Pacific Central Banks (EMEAP)
4.ASEAN Central Bank Forum (ACBF)
5.Bank for International Settlement (BIS)
o  Keanggotaan Bank Indonesia mewakili pemerintah Republik Indonesia
1.Association of South East Asian Nations (ASEAN)
2.ASEAN+3 (ASEAN+Cina, Jepang, dan Korea)
3.Asia Pacific Economic Cooperation (APEC)
4.Manila Framework Group (MFG)
5.Asia-Europe Meeting (ASEM)
6.Islamic Development Bank (IDB)
7.International Monetary Fund (IMF)
8.World Bank, termasuk keanggotaan di International Bank of Reconstruction and Development(IBRD), International Development Association(IDA), dan International Finance Cooperation(IFC), serta Multilateral Investment Guarantee Agency(MIGA)
9.World Trade Organization (WTO)
10.Intergovernmental Group of 20 (G20)
11.Intergovernmental Group of 15 (G15, sebagai observer)
12.Intergovernmental Group of 24 (G24, sebagai observer)


 o   Dokumentasi

  


BAB III
PENUTUP


o  Kesimpulan

      Dalam UU No 13 Tahun 1999 bahwa tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, artinya Bank Indonesia harus menjaga agar nilai mata uang atas barang dan jasa tetap stabil.
    Dalam rangka mencapai tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, Bank Indonesia didukung oleh 3(tiga) pilar yang merupakan 3(tiga) bidang utama tugas Bank Indonesia yaitu :
1.menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
2.mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
3.mengatur dan mengawasi bank


o  Saran

     Diharapkan mahasiswa dapat memahami tujuan dan tugas-tugas dari Bank Indonesia. Selain itu, mahasiswa dapat mengetahui apa hubungan Bank Indonesia dengan pemerintah dan juga hubungannya dengan dunia Internasional.