AKADEMI MANAJEMEN INFORMATIKA dan KOMPUTER BINA SARANA
INFORMATIKA KOTA TEGAL
Tahun 2016
Nama : Shakila
Fahira
Nim : 11161631
Jurusan : Komputerisasi
Akuntansi
Kelas : 11.1A.35
KATA
PENGANTAR
Puji
dan syukur saya ucapkan kepada Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat serta
hidayah-nya, sehingga penyusunan Laporan Kunjungan Studi di Financial Technologi (Bank Indonesia), di Tegal ini dapat terselesaikan dengan baik tanpa kendala.
Maksud dan tujuan penyusunan Laporan Kunjungan Studi ini untuk melengkapi
persyaratan tambahan nilai tugas. Adapun penyusunan laporan kunjungan studi ini
berdasarkan data-data yang diperoleh selama kunjungan studi.
Penyusunan laporan kunjungan studi
masih banyak kekurangan karena keterbatasan pengetahuan dan kemampuan, untuk itu kritik dan saran
dari pembaca sangat diharapkan demi kesempurnaan laporan kunjungan studi ini.
Demikian kata pengantar ini saya buat, semoga bermanfaat.
DAFTAR ISI
BAB
I PENDAHULUAN
TUJUAN
MANFAAT
BAB II PELAKSANAAN
WAKTU PELAKSANAAN
RUNDOWN
ACARA
MATERI KUNJUNGAN
DOKUMENTASI
BAB III PENUTUP
KESIMPULAN
DAN SARAN
BAB
I
PENDAHULUAN
TUJUAN
o Ada
beberapa tujuan diadakannya kunjungan studi bagi mahasiswa/mahasiswi sebagai
berikut:
1.memperluas
pengetahuan mahasiswa tentang lembaga perbankan.
2.mendorong
mahasiswa agar mempunyai minat bekerja di sektor perbankan.
3.memberi
informasi tentang Bank Indonesia.
MANFAAT
Kunjungan ke Financial
Technology Bank Indonesia ini
diharapkan memiliki manfaat bagi mahasiswa diantaranya mahasiswa dapat
mengetahui dan lebih mengerti tentang sektor perbankan.
BAB
II
PELAKSANAAN
WAKTU
PELAKSANAAN
Waktu pelaksanaan pada hari Kamis, 24
November 2016 berada di Tegal.
RUNDOWN
ACARA
07:30
- 08:20 :persiapan kunjungan
08:20 - 09:00 :mulai acara
09:00 - 09:30 :pengenalan tentang Bank Indonesia
09:30
- 09:40 :foto bersama dengan Bank Indonesia
09:40
- 11:30 :pemberian materi dan seminar
11:30 - 12:00 :tanya jawab
12:00
- 12:05 :penyerahan plakat ucapan terima kasih kepada BI
12:05 - 12:10 :penutup dan kunjungan selesai
MATERI KUNJUNGAN
o Sistem
Pembayaran di Indonesia
Pembayaran merupakan salah satu aktivitas penting pada
setiap transaksi dalam kegiatan ekonomi. Dengan perkembangan terknologi yang
semakin pesat, semakin banyak dan semakin besarnya nilai transaksi serta
risiko, dibutuhkan adanya sistem pembayaran dan alat pembayaran yang cepat,
lancar, dan aman. Keberhasilan sistem pembayaran akan dapat mendukung
perkembangan sistem keuangan dan perbankan. Sebaliknya, ketidaklancaran atau
kegagalan sistem pembayaran akan memberikan dampak yang kurang baik pada
kestabilan perekonomian. Setiap aktivitas ekonomi selalu melibatkan pembayaran,
dan oleh sebab itu, modal utama di ekonomi adalah kepercayaan dan tanggung
jawab.
o Definisi
Sistem Pembayaran
Suatu sistem yang mencakup seperangkat aturan,
lembaga, dan mekanisme yang digunakan untuk melaksanakan pemindahan dana, guna
memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi.
o Definisi
Pembayaran
Pembayaran merupakan salah satu aktivitas penting pada
setiap transaksi dalam kegiatan ekonomi. Pembayaran bukanlah sebagai suatu
proses yang berdiri sendiri, yang terjadi secara spontan tanpa ada kaitannya
dengan transaksi lain, sebab setiap pembayaran merupakan realisasi dari suatu
transaksi ekonomi.
Pembayaran dapat dilakukan secara tradisional
sederhana yang tidak memerlukan jasa Bank atau suatu proses yang cukup rumit
dimana lembaga perbankan mempunyai peran yang sangat penting dan memerlukan
jasa-jasa perantara karena tanpa jasa perantara tidak dapat terlaksana dengan
aman, cepat, dan efisien.
o Lembaga
yang Terkait dalam Sistem Pembayaran di Indonesia
Pelaksanaan sistem pembayaran melibatkan
lembaga-lembaga yang secara langsung maupun tidak langsung berperan dalam
penyelenggaraan sistem pembayaran. Secara umum lembaga-lembaga yang terlibat
dalam sistem pembayaran meliputi antara lain bank sentral, bank, dan lembaga
bukan bank, seperti kantor pos, lembaga kliring, pasar modal, lembaga penerbit
kartu kredit, lembaga penyedia jasa jaringan komunikasi dibidang sistem
pembayaran, dan lembaga terkait sistem pembayaran lainnya. Masing-masing
lembaga tersebut mempunyai peranan yang berbeda dalam penyelenggaraan sistem
pembayaran.
o Peran
Sistem Pembayaran dalam Perekonomian
Betapa pentingnya peranan sistem pembayaran bagi suatu
perekonomian. Pentingnya sistem pembayaran bagi perekonomian secara sederhana
dapat dianalogikan ibarat saluran darah dalam tubuh manusia, dan tubuh manusia
diibaratkan sebagai perekonomian. Jika peredaran darah melalui saluran tersebut
lancar, maka darah yang berisi energi dan zat yang dibutuhkan akan tersalurkan
keseluruh organ tubuh dengan baik, sehingga orang akan sehat. Demikian pula
sistem pembayaran. Adanya mekanisme sistem pembayaran yang dapat berjalan
dengan lancar akan berpengaruh terhadap maju-mundurnya ekonomi suatu negara.
Peran sistem pembayaran dalam perekonomian semakin hari semakin penting seiring
dengan semakin meningkatnya volume dan nilai transaksi, serta sejalan dengan
pesatnya perkembangan teknologi. Dengan semakin meningkatnya transaksi dalam
kegiatan ekonomi maka resiko yang ditimbulkan menjadi semakin besar. Oleh
karena itu adanya gangguan pada sistem perekonomian dapat membahayakan
stabilitas sistem dan pasar keuangan secara keseluruhan. Akibatnya dapat
disimpulkan bahwa peranan sistem pembayaran sangat penting dalam suatu perekonomian.
Sistem pembayaran akan berperan sebagai penjaga stabilitas keuangan dan
perbankan, sebagai sarana transmisi kebijakan moneter, serta sebagai alat untuk
meningkatkan efisiensi ekonomi suatu negara. Untuk itu, sistem pembayaran perlu
diatur dan diawasi dengan baik agar sistem pembayaran berjalan dengan aman dan
lancar.
o Komponen
Sistem Pembayaran
1.Infrastruktur
oSuatu sistem yang menopang sistem sosial dan sistem
ekonomi yang sekaligus menjadi penghubung dengan sistem lingkungan, dimana
sistem ini dapat dipakai sebagai dasar di dalam mengambil kebijakan.
2.Aturan
oSuatu sistem yang telah ditetapkan dimana dapat
menjadi pembatasan pada sesuatu atau aturan dan juga dapat dijadikan pedoman
atau prinsip dalam kaitannya dengan sistem pembayaran.
3.Instrumen
oSuatu alat ukur yang digunakan untuk mendapatkan
informasi dalam suatu sistem pembayaran.
4.Mekanisme
oSebuah proses pelaksanaan suatu kegiatan yang mencakup
seluruh prosedur/tata cara sistem pembayaran.
5.Lembaga
oSerangkaian norma dan perilaku yang sudah
bertahan/digunakan dalam menerapkan sistem pembayaran agar mencapai tujuan yang
telah ditetapkan sebelumnya.
o Evolusi
Alat Pembayaran
1.Uang
2.Paper Based(contohnya: cek dan bilyet giro)
3.Alat Pembayaran menggunakan Kartu(contohnya: kartu kredit)
4.Electronic Based(contohnya: E-money)
5.Perkembangan sistem pembayaran terkini
o Layanan
Sistem Pembayaran
1.Listrik/Air
2.Telepon
3.Asuransi
4.Pajak
5.Travel & Tiket
6.Transaksi Online
7.Bisnis Online
8.Zakat
9.Infaq
10.Shodaqoh
SIAPA GUBERNUR BANK INDONESIA ?
Pak Agus Dermawan Wintarto Martowardojo
o Misi Bank
Indonesia (BI)
Mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah
melalui pemeliharaan kestabilan moneter dan pengembangan stabilitas sistem
keuangan untuk pembangunan nasional jangka panjang yang berkesinambungan.
o Peran Bank
Indonesia Dalam Sistem Pembayaran
1.Pengawasan (Mengawasi Penyelenggaraan)
2.Perizinan(Memberikan izin Penyelenggaraan)
3.Regulator(Merumuskan Kebijakan)
4.Operator(Menyediakan Layanan Sistem Pembayaran)
5.Fasiliator(Memfasilitasi Pengembangan Sistem
Pembayaran oleh Industri)
o Tunai
memiliki beberapa keterbatasan :
1.Biaya yang besar
2.Kerepotan Transaksi
3.Tidak Tercatat
o Manfaat
Penggunaan Non Tunai :
1.Praktis
2.Aman
3.Akses lebih luas
4.Transparansi transaksi
5.Efisiensi rupiah
6.Velocity of money
7.Less Friction Economy
8.Perencanaan ekonomi dapat lebih akurat
o Namun
demikian masih terdapat berbagai tantangan yang perlu dihadapi untuk terus meningkatkan
transaksi Non Tunai
1.perilaku masyarakat yang lebih percaya dengan uang
tunai
2.kurangnya pemahaman masyarakat tentang keberadaan
instrument non tunai
3.interkoneksi yang masih terbatas
4.infrastruktur yang belum merata dan belum
terstandarisasi
5.model bisnis yang berkesinambungan
6.ekosistem yang belum terbentuk secara komperensif
7.koordinasi diantara regulator dan pelaku bisnis
8.persaingan industri domestic versus global
o Layanan
Pembayaran Non Tunai
1.Kartu
ATM(kartu ATM akan kita dapatkan saat membuka tabungan dan menyimpan uang
disebuah bank. Kartu ini akan menolong kita bertransaksi tanpa harus berurusan
dengan teller bank. Kartu ATM bisa digunakan untuk menarik uang, mentransfer
atau mendebit langsung dari rekening saat kita berbelanja. Penggunaan kartu ini
biasanya dilakukan di gerai ATM ataupun merchants. Pihak bank bahkan mendorong
nasabahnya untuk melakukan transaksi di gerai ATM bila nilai transaksi Rp.5
juta ke bawah).
2.Kartu
kredit(kartu yang dikeluarkan oleh pihak bank untuk pembayaran barang ataupun
jasa yang pembayarannya bisa dilunasi di bulan selanjutnya. Ada bunga dari setiap
penggunaan yang terlambat kita bayarkan, namun banyak juga promosi dan
keuntungan yang kamu peroleh).
3.E-money(sebuah
kartu elektronik yang dijadikan alat pembayaran atas dasar nilai uang yang
disetorkan terlebih dahulu).
4.Cek(ini
adalah alat pembayaran bila transaksi yang kita lakukan dalam jumlah yang
besar. Selain alat pembayaran, cek juga bisa berguna sebagai surat perintah
untuk menarik atau mengambil uang di rekening sebuah bank. Dibutuhkan proses
dalam pencairan cek, tapi biasanya waktunya tidaklah lama).
5.Bilyet
Giro(ini adalah surat perintah dari nasabah pada sebuah bank untuk
memindahbukukan sejumlah dana dari rekening yang bersangkutan ke rekening
penerima yang namanya disebut dalam bilyet giro ini).
o Instrumen
Pembayaran Non Tunai
1.Media
kertas :cek, bilyet giro, wesel.
2.Media
kartu :kartu kredit, kartu debit, ATM.
o Uang
Elektronik
uang tunai yang diubah dalam bentuk elektronik, yang
disetor diawal dan disimpan dalam media tertentu.
penggunaan uang elektronik sebagai alat pembayaran
dapat memberikan manfaat sebagai berikut :
1.memberikan
kemudahan dan kecepatan dalam melakukan transaksi-transaksi pembayaran tanpa
perlu membawa uang tunai.
2.tidak
lagi menerima uang kembalian dalam bentuk barang(seperti permen) akibat
pedagang tidak mempunyai uang kembalian bernilai kecil(receh).
3.sangat
applicable untuk transaksi massal yang nilainya kecil namun frekuensinya
tinggi(seperti transportasi, parkir, tol, fast food).
o Contoh uang
elektronik
1.Electronic
Funds Transfer (EFT) adalah sebuah contoh uang elektronik.
2.Mandiri
E-cash adalah uang elektronik berbasis server yang memanfaatkan teknologi
aplikasi di handphone dan USSD.
3.E-money
adalah uang elektronik yang dijadikan alat pembayaran atas dasar nilai uang
yang disetorkan terlebih dahulu.
o Tempat
transaksi uang elektronik
1.Bank(mandiri,BCA,BNI,Permata,CIMB,National
Nobu).
2.Operator
Seluler(Telkomsel,Indosat ooredoo,Xl).
3.Skye Mobile
Money
4.Artajasa
5.Doku
o 5(Lima)
inisiatif Bank Indonesia di bidang Sistem Pembayaran
1.National Payment Gateway(infrastruktur yang
mengintegrasikan berbagai saluran pembayaran untuk memfasilitasi transaksi
pembayaran secara elektronik dengan tujuan untuk memenuhi tuntutan masyarakat
akan sistem pembayaran yang efisien dan mampu menjangkau seluruh lapisan
masyarakat).
2.Standar Nasional ATM/D(penggunaan teknologi ini
diyakini dapat mengurangi resiko terjadinya pemalsuan kartu dan pencurian data
identitas pada kartu. Selain untuk kepentingan keamanan, penggunaan teknologi
ini dengan pemrosesan secara domestic mengedepankan kepentingan nasional
sehingga dapat mendukung efisiensi ekonomi dan kemandirian nasional).
3.PBI UE dan PTP(penyelenggaraan pemrosesan sistem
pembayaran dan juga sarana penunjang serta mengharuskan penyelenggaraan
tersebut untuk berbadan hukum Indonesia, melakukan pemrosesan secara domestik,
kewajiban menggunakan Rupiah dan melakukan transaksi melalui perbankan
nasional).
4.Financial Technology(Bank Indonesia mendukung perkembangan
Fintech dengan terus mendorong inovasi dan kompetisi yang sehat, namun tetap
dalam koridor kehati-hatian).
5.G to P(untuk mendukung penyaluran program bantuan
sosial oleh pemerintah, Bank Indonesia telah memprakarsai model bisnis penyaluran
bantuan sosial secara non tunai yang mengedepankan interkoneksi dan
interoperabilitas serta mengutamakan kepentingan nasional).
o Financial
Technology || Evolusi Financial Technology
Financial Technology bukan merupakan fenomena baru
yang jejaknya dapat ditelusuri sejak abad ke-18. Bila di dua dekade lalu ,
inovasi teknologi keuangan masih berpusar disisi Bank (misalnya: Technology
Core Banking System).
o Evolusi
Teknologi Keuangan
Setelah industri Buku,Film,Komunikasi,dan Transportasi,
saat ini giliran industri keuangan yang mengalami gangguan akibat teknologi.
o Definisi
FinTech
Financial Technology merupakan integrasi layanan
keuangan dan teknologi yang mengubah model bisnis keuangan tradisional.
o Kategori
Financial Technology
1.Deposit
2.Lending
3.Capital Raising
4.Market Provisioning
5.Investment
6.Risk Management
7.Payment(Ada 96 perusahaan yang teridentifikasi
beroperasi di Indonesia yang 50% nya bergerak di bidang Payment)
8.Clearing
9.Settlement
o Perkembangan
Financial Technology di Indonesia
o Manfaatnya :
1.Inovasi teknologi yang terintegrasi dalam layanan
keuangan mendatangkan berbagai implikasi positif
2.Otoritas perlu mengambil posisi yang tepat untuk
menyikapi trenintegrasi teknologi dengan fitur jasa keuangan yang sulit
dibendung.
o Harmonisasi
Kebijakan
Kebijakan dan pengaturan financial technology mencakup
domain multi otoritas dan multi perundang-undangan. Dana kebijakan Bank
Indonesia dari pengelolaan cadangan devisa.
o Regulasi
terkait Financial Technology
Ojk mengakui masih mematangkan regulasi terkait
fintech, karena nantinya aturan ini tidak hanya mendukung inklusi keuangan, tetapi juga memerhatikan perlindungan
konsumen.
Ojk sendiri selanjutnya senantiasa menyuarakan
pentingnya perlindungan konsumen, sehingga upaya meningkatkan inklusi keuangan
perlu di imbangi dengan regulasi dan peningkatan literasi keuangan yang
merupakan bagian penting perlindungan konsumen dalam memberikan rasa nyaman dan
aman.
Ojk juga memastikan regulasi perlindungan konsumen
yang sedang disusun tidak akan menghambat inovasi dalam industri layanan
keuangan berbasis teknologi atau financial technology(fintech).
Regulasi yang akan dituangkan dalam bentuk Peraturan
OJK itu akan mengatur kegiatan transaksi penghimpunan atau penyaluran dana di
perbankan. Kegiatan investasi di pasar modal, serta fasilitas pembiayaan di
lembaga keuangan nonbank. Yang ditunggu-tunggu adalah kemudahan memperoleh
fasilitas pembiayaan dari industri jasa keuangan. Jadi kira-kira substansi
layanan itu sendiri yang akan diatur.
Peran regulator jasa keuangan sangat penting untuk
menyeimbangkan antara pertumbuhan industri fintech dalam rangka mendukung
keuangan inklusif dan perlindungan konsumen. Karena itu, regulasi perlindungan
konsumen dalam penggunaan fintech harus dibuat sangat hati-hati dan mudah
dipahami. Mengingat tingkat pendidikan masyarakat Indonesia yang beragam dan
tingkat literasi keuangan yang masih rendah.
o Tindak
Lanjut Bank Indonesia terhadap Financial Technology
Bank Indonesia adalah Lembaga Negara yang mempunyai
Wewenang. Bank Indonesia mendukung perkembangan Financial Technology dengan
terus mendorong inovasi dan kompetisi yang sehat namun tetap dalam koridor
kehati-hatian.
o Fungsi Financial
Technology Office
1. Sebagai katalisator atau fasilitator bagi pertukaran
ide inovatif pengembangan Fintech di Indonesia.
2. Sebagai business intelligence, dimana BI-FTO akan
secara rutin memberikan update melalui diseminasi hasil kajian dan pertemuan,
termasuk dengan kementerian dan otoritas terkait serta lembaga internasional.
3. Fungsi asesmen. Dalam hal ini, BI-FTO akan melakukan
pemantauan dan pemetaan atas potensi manfaat sekaligus risiko dari inovasi
model bisnis dan produk yang ditawarkan.
4. Fungsi koordinasi dan komunikasi yang berperan
memberikan pemahaman atas kerangka pengaturan yang ada dan mendorong
harmonisasi regulasi lintas otoritas.
o Regulatory
Sandbox
Salah
satu pendekatan yang dapat dipraktikkan dalam penyusunan regulasi terkait
fintech yakni regulatory sandbox. Program menarik yang telah diterapkan di
Inggris ini memberi keleluasaan bagi penyedia layanan keuangan untuk
mengembangkan produk dan layanan dalam proyek percontohan, untuk kemudian
dipelajari dan dimonitori oleh regulator jasa keuangan.
o Sandbox adalah mekanisme keamanan untuk memisahkan
program yang sedang berjalan. Istilah ini digunakan untuk mengeksekusi kode
yang belum diuji, atau program tidak terpercaya yang berasal dari pihak ketiga
dan pemasok yang tidak terverifikasi, serta pengguna dan situs web yang tidak
terpercaya. Sandbox biasanya menyediakan sumber daya yang dikontrol ketat bagi
program tamu untuk berjalan pada komputer, misalnya menyediakan ruang gerut
pada cakram dan memori.
o Akses jaringan, kemampuan untuk memeriksa sistem
penyedia atau membaca dari perangkat masukan biasanya tidak diizinkan atau
sangat dibatasi. Dalam kasus ini, sandbox adalah contoh spesifik dari
virtualisasi.
o Teknologi sandbox seringkali digunakan untuk menguji
program tidak terverifikasi yang mungkin mengandung virus atau kode jahat
lainnya, tanpa harus membiarkan perangkat lunak tamu membahayakan perangkat
penyedia.
Contoh
sandbox antara lain : pembatasan akses jaringan (jail) dan ruang nama.
o Tujuan
menjaga stabilitas rupiah
Kestabilan nilai mata uang, baik dalam arti inflasi
maupun nilai tukar, sangat penting untuk mendukung pembangunan ekonomi yang
berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Nilai uang yang stabil
dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan dunia usaha dalam melakukan
berbagai aktivitas ekonominya, baik konsumsi maupun investasi, sehingga
perekonomian nasional dapat membaik dari yang sebelumnya.
o 6(enam)
peran dan fungsi Bank Sentral
1.memperlancar
lalu lintas pembayaran
2.sebagai
banker, agen, dan penasehat pemerintah
3.memelihara
cadangan/cash reserve bank umum
4.memelihara
cadangan devisa negara
5.mengawasi
kredit
6.mengawasi
bank
o Tugas Bank Indonesia
Menghimpun dana dari penabung kepada orang yang
membutuhkan. Uangnya Bank-Bank lain itu dari uangnya masyarakat tetapi dikelola
oleh Bank Indonesia.
Bank Indonesia mempunyai tugas sebagai berikut :
1.menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
2.mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
3.mengatur dan mengawasi bank.
o Bank
Indonesia mengacu pada 4(empat) prinsip kebijakan sistem pembayaran
1.Keamanan(segala
resiko dalam sistem pembayaran seperti resiko likuiditas, resiko kredit, resiko
tersebut harus dapat dikelola dan di imitigasi dengan baik oleh setiap
penyelenggaraan sistem pembayaran).
2.Efisiensi(menekankan
bahwa penyelenggaraan sistem pembayaran harus dapat digunakan secara luas sehingga
biaya yang ditanggung masyarakat akan lebih murah karena meningkatnya skala
ekonomi).
3.Prinsip
kesetaraan akses(yang mengandung arti bahwa
Bank Indonesia tidak menginginkan adanya praktek monopoli pada
penyelenggaraan suatu sistem yang dapat menghambat pemain lain untuk masuk).
4.Perlindungan
konsumen(kewajiban seluruh penyelenggara sistem pembayaran untuk memperhatikan
aspek-aspek perlindungan konsumen).
o Sementara itu, dalam kaitannya sebagai lembaga yang
melakukan pengedaran uang, kelancaran sistem pembayaran disebut dengan
terjaganya jumlah uang tunai yang beredar di masyarakat dan dalam kondisi yang
layak edar atau biasa disebut clean money policy.
o Uang
o Uang merupakan bagian yang demikian besar dalam
kehidupan kita sehari-hari. Kita mengejar uang tanpa kenal lelah, meskipun
mungkin kita jarang berfikir mengenai apa uang itu yang sebenarnya, dan
bagaimana perannya sebagai pelumas aktivitas perekonomian. Uang adalah segala
sesuatu yang merupakan media pertukaran atau alat pembayaran yang diterima secara
umum. Semula uang merupakan komiditi, kemudian berevolusi dalam bentuk mata
uang kertas dan cek. Tetapi bagaimanapun bentuk uang itu secara hakikat sama
saja, sebagai alat pembayaran dalam pertukaran baik barang maupun jasa. Sistem
keuangan modern kita sekarang ini menggunakan mata uang, cek, mesin uang
otomatis(ATM). Sistem ini tidak muncul dalam sesaat tetapi berevolusi sepanjang
masa. Agar uang dapat diberlakukan sebagai alat tukar dalam perekonomian, uang
harus memenuhi 2(dua) syarat sekaligus. Pertama (uang harus dapat memuaskan
keinginan orang yang memilikinya. Syarat ini disebut syarat psikologis).
Kedua(syarat yang berkaitan dengan kondisi fisik dan teknis uang, yang disebut
dengan syarat teknis).
o Syarat teknis uang meliputi :
1.tahan
lama(tahan lama dalam artian tidak mudah rusak).
2.nilainya
stabil(nilainya stabil dalam artian nilai sekarang sama dengan nilai yang akan
datang).
3.mudah
dibawa-bawa(mudah dibawa-bawa dalam artian jika melakukan transaksi dalam
jumlah yang besar, pemilik uang tidak mengalami kesulitan dalam pembayaran).
4.dapat
dibagi-bagi(dapat dibagi-bagi dalam artian pada saat melakukan transaksi
sekecil apapun, uang mempunyai pecahan dan nilainya tidak berkurang).
5.jumlahnya
mencukupi(jumlahnya mencukupi dalam artian jumlah yang diperlukan dapat
mendukung seluruh transaksi yang terjadi).
o Bank
Sentral
Bank yang merupakan pusat struktur moneter dan
perbankan di negara yang bersangkutan dan yang melaksanakan kepentingan ekonomi
nasional.
o Evolusi
Bank Sentral (Pada Tahun 1999 Bank Indonesia itu Independen)
1. Bank Sirkulasi dan Banker’s Bank(yakni mempunyai hak
tunggal untuk mengedarkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang
sah, serta dianggap sebagai Bank-nya Bank).
2. Bank Sentral Dahulu(bank sentral dahulu disebut De Javasche
Bank adalah bank sentral indonesia).
3. Bank Sentral Dewasa Ini (saat sekarang ini)
o Fokus pada 3(tiga) tugas :
1.Kebijakan
Moneter
2.Perbankan
3.Sistem
Pembayaran
o Fungsi Bank
Sentral-Bank Indonesia
Fungsi utama Bank Sentral secara umum adalah mengawasi
seluruh aktivitas moneter Negara Indonesia serta mengawasi penambahan atau
ekspansi dan pengurangan atau kontraksi jumlah uang yang beredar di masyarakat,
baik uang kartal maupun uang giral.
Secara lebih spesifik,fungsi dari Bank Sentral ada
beberapa:
1.Memperlancar Lalu Lintas Pembayaran (kaitannya
dengan fungsinya untuk memperlancar lalu lintas pembayaran, bank sentral
berfungsi sebagai lembaga yang mencetak uang kartal, serta menyelenggarakan
kliring antara bank umum).
2.Bank Sentral sebagai Bankir(sebagai Bankir, Bank
Sentral mempunyai tugas untuk memelihara rekening milik pemerintah, memberikan
pinjaman sementara maupun pinjaman khusus, menerima pembayaran pajak, melakukan
jual beli valuta asing, membantu pembayaran pemerintah pusat ke pemerintah
daerah, mengedarkan surat berharga milik pemerintah, dan berbagai transaksi
ekonomi lainnya).
3.Bank Sentral sebagai Agen dan Penasehat
Pemerintah(fungsi dari Bank Sentral sebagai agen serta penasehat pemerintah
meliputi melakukan pengadministrasian dan pengelolaan hutang nasional,
memberikan informasi serta saran tentang keadaan pasar baik pasar uang maupun
pasar modal, serta melakukan pembayaran bunga atas hutang negara).
Selain ketiga poin di atas, masih ada fungsi lainnya
dari bank sentral yang tidak kalah pentingnya yaitu memelihara cadangan devisa
negara, memelihara cadangan bank umum, mengawasi berbagai kredit yang ada,
mengawasi bank-bank, dan merupakan bankers bank serta lender of last resort.
o 7(tujuh)
area utama tugas Bank Sentral
1.pengendalian kebijakan moneter
2.pengelolaan
nilai tukar dan cadangan devisa
3.agen
fiscal
4.sebagai
lender of last resort
5.mengawasi
dan mengatur perbankan
6.mengelola
sistem pembayaran
7.mengelola
dan memelihara mata uang
o Status dan
kedudukan Bank Indonesia
o Status Bank Indonesia
baik sebagai badan hukum publik maupun badan hukum perdata ditetapkan
dengan undang-undang. Sebagai badan hukum publik Bank Indonesia berwenang menetapkan
peraturan-peraturan hukum yang merupakan pelaksanaan dari undang-undang yang
mengikat seluruh masyarakat luas sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Sedangkan
sebagai badan hukum perdata, Bank Indonesia dapat bertindak untuk dan atas nama sendiri di dalam maupun
di luar pengadilan.
o Kedudukan Bank Indonesia sebagai Lembaga Negara yang
independen tidak sejajar dengan Lembaga Tinggi Negara. Disamping itu, kedudukan
Bank Indonesia juga tidak sama dengan Departemen, karena kedudukan Bank
Indonesia berada di luar Pemerintah.
o Status dan Kedudukan yang khusus tersebut diperlukan
agar Bank Indonesia dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas
moneter secara lebih efektif dan efisien.
o Visi, Misi, dan Nilai-nilai
strategis Bank Indonesia
o Visi :
Menjadi lembaga bank sentral yang kredibel dan terbaik di regional melalui
penguatan nilai-nilai strategis yang dimiliki serta pencapaian inflasi yang
rendah dan nilai tukar yang stabil.
o Misi :
1.mencapai stabilitas nilai rupiah dan menjaga
efektivitas transmisi kebijakan moneter untuk mendorong pertumbuhan ekonomi
yang berkualitas.
2.mendorong sistem keuangan nasional bekerja secara
efektif dan efisien serta mampu bertahan terhadap gejolak internal dan
eksternal untuk mendukung alokasi sumber pendanaan/pembiayaan dapat
berkontribusi pada pertumbuhan dan stabilitas perekonomian nasional.
3.mewujudkan sistem pembayaran yang aman, efisien, dan
lancar yang berkontribusi terhadap perekonomian, stabilitas moneter dan
stabilitas sistem keuangan dengan memperhatikan aspek perluasan akses dan kepentingan
nasional.
4.meningkatkan dan memelihara organisasi dan SDM Bank
Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai strategis dan berbasis kinerja,
serta melaksanakan tata kelola (governance) yang berkualitas dalam rangka
melaksanakan tugas yang diamanatkan UU.
o Nilai-nilai strategis
1.Trust and
Integrity
2.Professionalism
3.Excellence
4.Public
Interest
5.Coordination
and Teamwork
o Sasaran
Strategis
o Untuk mewujudkan visi, misi, dan nilai-nilai strategis
tersebut, Bank Sentral menetapkan sasaran strategis jangka menengah panjang
yaitu :
1.memperkuat
pengendalian inflasi dari sisi permintaan dan penawaran
2.menjaga
stabilitas nilai tukar
3.mendorong
pasar keuangan yang dalam dan efisien
4.menjaga SSK
yang didukung dengan penguatan surveillance SP
5.mewujudkan
keuangan inklusif yang terarah, efisien, dan sinergis
6.memelihara SP
yang aman,efisien, dan lancar
7.memperkuat
pengelolaan keuangan Bank Indonesia yang Akuntabel
8.mewujudkan
proses kerja efektif dan efisien dengan
dukungan SI,Kultur, dan Governance
9.mempercepat
ketersediaan SDM yang kompeten
10.memperkuat
aliansi strategis dan meningkatkan persepsi positif Bank Indonesia
11.memantapkan
kelancaran transisi pengalihan fungsi pengawasan Bank ke OJK
o Hubungan
Kerjasama Internasional Yang Dilakukan Bank Indonesia
o
Bank Indonesia menjalin hubungan kerjasama dengan
lembaga internasional yang diperlukan dalam rangka menunjang kelancaran
pelaksanaan tugas Bank Indonesia maupun Pemerintah yang berhubungan dengan
ekonomi, moneter, maaupun perbankan.
o
Bank Indonesia menjalin kerjasama internasional
meliputi bidang bidang :
1.intervensi
bersama untuk kestabilan pasar valuta asing
2.penyelesaian
transaksi lintas negara
3.hubungan
koresponden
4.tukar menukar
informasi mengenai hal-hal yang terkait dengan tugas-tugas selaku bank sentral
5.pelatihan/penelitian
di bidang moneter dan sistem pembayaran
o Keanggotaan
Bank Indonesia di Beberapa Lembaga dan Forum Internasional Atas Nama Bank
Indonesia Sendiri
1.The South
East Asian Central Banks Research and Training Centre (SEACEN Centre)
2.The South
East Asian, New Zealand and Australia Forum of Banking Supervision (SEANZA)
3.The
Executive Meeting of East Asian and Pacific Central Banks (EMEAP)
4.ASEAN
Central Bank Forum (ACBF)
5.Bank for
International Settlement (BIS)
o Keanggotaan Bank
Indonesia mewakili pemerintah Republik Indonesia
1.Association of South East Asian Nations (ASEAN)
2.ASEAN+3 (ASEAN+Cina, Jepang, dan Korea)
3.Asia Pacific Economic Cooperation (APEC)
4.Manila Framework Group (MFG)
5.Asia-Europe Meeting (ASEM)
6.Islamic Development Bank (IDB)
7.International Monetary Fund (IMF)
8.World Bank, termasuk keanggotaan di International
Bank of Reconstruction and Development(IBRD), International Development
Association(IDA), dan International Finance Cooperation(IFC), serta
Multilateral Investment Guarantee Agency(MIGA)
9.World Trade Organization (WTO)
10.Intergovernmental Group of 20 (G20)
11.Intergovernmental Group of 15 (G15, sebagai
observer)
12.Intergovernmental Group of 24 (G24, sebagai
observer)
o Dokumentasi
BAB III
PENUTUP
o Kesimpulan
Dalam UU No 13
Tahun 1999 bahwa tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara
kestabilan nilai rupiah, artinya Bank Indonesia harus menjaga agar nilai mata
uang atas barang dan jasa tetap stabil.
Dalam rangka
mencapai tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, Bank
Indonesia didukung oleh 3(tiga) pilar yang merupakan 3(tiga) bidang utama tugas
Bank Indonesia yaitu :
1.menetapkan dan
melaksanakan kebijakan moneter
2.mengatur dan
menjaga kelancaran sistem pembayaran
3.mengatur dan
mengawasi bank
o Saran
Diharapkan mahasiswa dapat memahami tujuan dan tugas-tugas dari Bank
Indonesia. Selain itu, mahasiswa dapat mengetahui apa hubungan Bank Indonesia
dengan pemerintah dan juga hubungannya dengan dunia Internasional.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar