Jumat, 04 November 2016

Laporan Kunjungan Otoritas Jasa Keuangan


LAPORAN KUNJUNGAN FINANCIAL EXPO
OTORITAS JASA KEUANGAN



AKADEMI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER BINA SARANA INFORMATIKA KOTA TEGAL TAHUN 2016
Oleh
Shakila Fahira


KATA PENGANTAR
  
Puji syukur saya ucapkan atas kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan karunia-Nya saya masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan laporan kunjungan ini yaitu tentang Otoritas Jasa Keuangan.
Tidak lupa saya ucapkan terimakasih kepada Ibu Ratna selaku Dosen Mata Kuliah Komputerisasi Akuntansi, dan teman-teman yang telah memberikan dukungan dalam menyelesaikan laporan kunjungan ini.
Saya menyadari bahwa dalam penulisan laporan ini masih banyak kekurangan, oleh sebab itu saya sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun.
Dan semoga dengan selesainya laporan ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan teman-teman. Aamiin...


DAFTAR ISI

BAB I
Pendahuluan
  • ·         Latar Belakang Kegiatan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. OJK adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyelidikan. OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan, serta menggantikan peran Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan bank, serta untuk melindungi konsumen industri jasa keuangan
  • ·         Tujuan
Otoritas Jasa Keuangan dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan:
  1. terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel;
  2. mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil; dan
  3. mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Tujuan mengikuti Seminar di Kantor Otoritas Jasa Keuangan
 1. Mengenalkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepada Para Mahasiswa Jurusan Komputerisasi Akuntansi 
2. Memahami Fungsi, Tugas dan Wewenang Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
3.  Menambah Wawasan Tentang Lembaga Keuangan 
4. Mengerti Tentang Kebijakan Fiskal di Indonesia 
5. Mengetahui Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kebijakan Fiskal

 
  • ·         Manfaat
OJK bermanfaat dalam menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.
 OJK  menjadi lembaga pengawas jasa keuangan yang terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat dan mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta dapat memajukan kesejahteraan umum.


BAB II
Pelaksanaan
            Jurusan Komputerisasi Akuntansi Bina Sarana Informatika menggelar kunjungan ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) di Halaman Kantor OJK, Jl. Jend. Sudirman No. 02, Tegal.  Kunjungan tersebut merupakan salah satu program dari Mata Kuliah Akuntansi yang bertujuan agar mahasiswa dapat mengetahui fungsi, tugas, dan segala sesuatu yang berhubungan dengan OJK.
Rombongan disambut dengan ramah oleh pihak OJK. Kunjungan ini berlangsung dengan presentasi dari pihak OJK yang diwakili oleh Pak Zamzam mengenai “Peran OJK dalam Perlindungan Konsumen dan Masyarakat” dan diskusi yang aktif antara mahasiswa dan pihak OJK.
Pak Zamzam memulai presentasinya dengan menjelaskan “apa itu OJK?” dan menekankan pada tugas OJK dalam perlindungan konsumen IJK (Industri Jasa Keuangan).
karena saat ini OJK telah menyediakan layanan pengaduan konsumen mulai dari pengaduan langsung ke kantor OJK, via telepon, ataupun via email. 
Laporan tersebut akan dipelajari oleh OJK dan akan ditindaklanjuti hingga pengajuan gugatan apabila laporan tersebut benar-benar dapat merugikan masyarakat umum. “Hal tersebut dilakukan karena tugas utama dari OJK adalah mengawasi IJK,” ujarnya.
Dalam proses presentasi, mahasiswa dipersilahkan untuk bertanya apabila ada suatu hal yang tidak dimengerti, sehingga diskusi berjalan dengan aktif dalam presentasi tersebut.
Bahan diskusi yang paling menjadi perhatian dari kedua pihak yaitu peran OJK dalam mengatasi individu atau kelompok yang memiliki peran seperti lembaga keuangan yang memberikan pinjaman ke masyarakat kecil dengan bunga yang sangat besar (rentenir).
Hal tersebut banyak ditemukan di desa-desa dan sangat merugikan masyarakat kecil. Akan tetapi OJK tidak bisa turun langsung untuk mengatasi masalah tersebut dikarenakan hal tersebut di luar fungsi OJK dan tidak ada undang-undang yang bisa dijadikan dasar untuk menghentikannya. Sehingga cara yang dapat dilakukan OJK saat ini adalah dengan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk memanfaatkan IJK yang dipercaya dan telah terdaftar di OJK.
  • ·         Waktu Pelaksanaan :
Hari, Tanggal : Senin, 31 Oktober 2016
Jam                : 13.00-S/d Selesai
Tempat           : Di Kantor Otoritas Jasa Keuangan

SUSUNAN ACARA
Kunjungan Studi Ke OJK
Jurusan Komputerisasi Akuntansi
Amik Bina Sarana Informatika Tegal

No
ACARA
KETERANGAN
1
Peserta Kumpul di Kampus
Panitia
2
Berangkat ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan
Panitia
3
Materi dari Otoritas Jasa Keuangan
OJK
4
Mengerjakan Soal yang diberikan OJK
OJK
5
Dorpres
OJK
6
Kembali ke Materi Perbankan,Pasar Modal,Pegadaian,IKNB
OJK
7
Pulang
Panitia



MATERI KUNJUNGAN
1.Perbankan
            Ada 9 Bank yang hadir pada acara kunjungan ke Otoritas Jasa Keuangan antara lain: 
Bank Danamon,Bank BCA,Bank Mandiri,Bank Permata,Bank Mega Syariah,Bank Bukopin,Bank  BTN,Bank CIMB Niaga,dan Finance.
 Menurut UU RI No. 10 Tahun 1998, Bank adalah
“ badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”
Perbankan juga melakukan kegiatan jasa-jasa untuk mendukung kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana, seperti jasa pemindahan uang (transfer), jasa penagihan (inkaso), jasa kliring, penjualan mata uang asing, serta jasa bank lainnya.

KEGIATAN-KEGIATAN BANK


Kegiatan Bank Umum
 
1. menghimpun dana dari masyarakat
2. menyalurkan dana ke masyarakat
3. memberikan jasa-jasa bank

Kegiatan Bank Perkreditan Rakyat
 
1. menghimpun dana dari masyarakat
2. menyalurkan dana ke masyarakat
3. larangan menerima simpanan giro, mengikuti kliring, melakukan kegiatan valuta asing, melakukan kegiatan perasuransian

 Kegiatan Bank campuran dan Bank Asing
 
1. larangan menerima simpanan dalam bentuk tabungan
2. kredit yang diberikan lebih diarahkan ke bidang-bidang tertentu
3. memberikan jasa-jasa bank

SUMBER DANA BANK
 
Dana yang bersumber dari bank itu sendiri
Setoran modal investor
Cadangan bank
Laba yang belum dibagi
Dana yang berasal dari masyarakat
Simpanan Tabungan
Simpanan Giro
Simpanan Deposito
Dana yang bersumber dari lembaga lainnya
Kredit likuiditas dari Bank Indonesia
Pinjaman antar bank
Pinjaman dari bank luar negeri
SBPU (Surat Berharga Pasar Uang)

TUJUAN KREDIT
 
1. Mencari keuntungan
2. Membantu usaha nasabah
3. Membantu pemerintah
4. Penerimaan pajak
5. Membuka kesempatan kerja
6. Meningkatkan jumlah barang dan jasa
7. Menghemat devisa negara
8. Meningkatkan devisa Negara

2.Syariah
Di Indonesia, bank syariah pertama baru lahir tahun 1991 dan beroperasi secara resmi tahun 1992.

PRODUK BANK SYARIAH
       
Produk perbankan syariah dapat dibagi menjadi tiga bagian yaitu: (I) Produk Penyaluran Dana, (II) Produk Penghimpunan Dana, dan (III) Produk yang berkaitan dengan jasa yang diberi­kan perbankan kepada nasabahnya.

1.  Penyaluran Dana
            Dalam menyalurkan dana pada nasabah, secara garis besar produk pembiayaan syariah terbagi ke dalam tiga kategori yang dibedakan berdasarkan tujuan penggunaannya yaitu:
Transaksi pembiayaan yang ditujukan untuk memiliki barang dilakukan dengan prinsip jual beli.
Transaksi pembiayaan yang ditujukan untuk mendapatkan jasa dilakukan dengan prinsip sewa.
Transaksi pembiayaan untuk usaha kerjasama yang ditujukan guna mendapatkan sekaligus barang dan jasa, dengan prinsip bagi hasil.

2.  Produk Penghimpunan Dana
            Penghimpunan dana di bank syariah dapat berbentuk giro, tabungan dan deposito. Prinsip operasional syariah yang diterapkan dalam penghimpunan dana masyarakat adalah prinsip wadi ah dan mudharabah.

3.  Jasa Perbankan
            Bank syariah dapat melakukan berbagai pelayanan jasa perbankan kepada nasabah dengan mendapat imbalan berupa sewa atau keuntungan.



3.IKNB
            OJK sebagai lembaga pengatur dan pengawas di keuangan syariah juga memiliki fungsi dan kewenangan untuk melakukan integrasi arah kebijakan, strategi, dan tahapan pengembangan di industri keuangan syariah, termasuk di IKNB Syariah. Tentu instrumen regulasi yang dikeluarkan juga sesuai dengan prinsip syariah, dengan melibatkan DSN MUI.

4.Pasar Modal
Pasar Modal (capital market) adalah suatu mekanisme yang memungkinkan pertemuan antara penawaran (penjual) dan permintaan (pembeli) untuk melakukan jual-beli modal.
                        Dalam pembentukan pasar modal memiliki tujuan sebagai berikut:
a.menghimpun kesempatan kepada masyarakat untuk meningkatkan pertumbuhan
    ekonomi.
b.  Memberi kesempatan kepada masyarakat untuk ikut memiliki perusahaan dan ikut menikmati hasilnya (laba)
                       
 Manfaat Pasar Modal

Keuntungan yang diperoleh dengan adanya pasar modal antaralain:

a.  dunia usaha dapat memperoleh tambahan modal untuk meningkatkan hasil produksinya
b.  penanaman modal (investor)memperoleh keuntungan dari investasinya
c.   orang-orang yang terkait dalam pasar modal dapat memperoleh penghasilan dari
     kegiatan di bursa efek
d.  pemerintah mendapat tambahan pajak.

 Kelemahan dengan adanya pasar modal adalah:

a. mendorong spekulasi untuk pihak yang terkait (terutama investor)
b. jika harga kurs menurun maka akan menimbulkan kerugian bagi investor.

5.Pegadaian
            Pegadaian adalah salah satu lembaga keuangan bukan bank yang memberikan pinjaman kepada masyarakat dengan mottonya “mengatasi masalah tanpa masalah”
             
Berikut adalah beberapa barang-barang yang dapat digadaikan :
a. Barang-barang yang termasuk ke dalam golongan perhiasan
- emas
- perak
- intan
- Berlian
- Platina



b. Barang-barang yang termasuk ke dalam golongan kendaraan
- Mobil
- Sepeda motor
- Sepeda
- becak

c. Barang yang termasuk ke dalam golonagn elektronik
- Televisi
- Radio
- DVD
- Kompuer
- Handphone
- Kulkas
- Kamera

d. Mesin-mesin
- Mesin jahit
- Mesin kapal motor
- Mesin untuk pengairan disawah

e. Barang-barang keperluan rumah tangga
- pakaian
- Kain batik
- Barang-barang pecah belah








BAB III
Penutup
      A.     Kesimpulan.
Dengan diadakan Kunjungan seperti ini Mahasiswa diharapkan dapat berfikir maju, kreatif, dan efisien sehingga dapat mengurangi perilaku yang bersifat negatif misalnya kenakalan remaja karena bakat dan kemampuannya lebih tersalur kepada hal-hal yang positif yang akan berguna bagi kehidupannya baik sekarang maupun yang akan datang.
Dan kunjungan ini mampu membuat Mahasiswa lebih mengenal akan dunia.
       B.    Saran.
                  Sebelum melakukan kunjungan sebaiknya melakukan berbagai persiapan: misalkan pertanyaan yang kompeten, kenapa pertanyaan yang kompeten? karna Mahasiswa dituntut untuk menggali informasi saat melakukan kunjungan.
     Harus menjaga komunikasi yang baik antara pihak kampus maupun pihak OJK agar dapat menjaga citra baik dari kampus maupun pihak OJK.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar